cryptocurrency di Indonesia atau mata uang Kripto sudah cukup dikenal. Secara umum pengertian cryptocurrency adalah sebuah aset digital atau biasa dipahami sebagai mata uang digital. Mata uang ini memiliki kelebihan daripada mata uang konvensional, dimana cryptocurrency dapat digunakan untuk kebutuhan transaksi secara virtual melalui jaringan internet secara peer to peer dari pengirim kepada penerima secara langsung tanpa perantara bank atau yang lainnya.
Dengan kelebihan yang dimiliki mata uang Kripto tersebut dan juga pandemi covid-19 yang melanda kemarin, cryptocurrency cukup populer terutama di kalangan pengusaha yang sering melakukan transaksi antar negara. Kira-kira apa saja ya fungsi dari pada mata uang Kripto? Simak ulasan di bawah ini.
Sebagai Instrumen Investasi
Saat ini karena belum semua negara mengakui mata uang Kripto, maka banyak orang khususnya di Indonesia yang menggunakan cryptocurrency sebagai instrument investasi. Caranya cukup mudah, kamu bisa membeli salah satu daripada mata uang Kripto pada saat harga turun kemudian tunggu moment dimana nilai daripada koin yang kamu beli naik sehingga kamu bisa jual dengan harga yang lebih tinggi dan mendapatkan keuntungan dari selisih penjualan. Akan tetapi sebagai instrumen investasi mata uang Kripto memiliki resiko yang cukup tinggi dikarenakan nilai yang sangat fluktuatif, oleh sebab itu pelajar terlebih dahulu sebelum kamu memutuskan untuk berinvestasi di cryptocurrency.
Sebagai Alat Tukar
Seperti yang disebutkan di atas, fungsi utama daripada mata uang Kripto disini adalah sebagai alat tukar sebagaimana uang pada umumnya. Namun, mata uang ini lebih sering dipakai pada transaksi digital. Kamu bisa membeli produk, jasa, bahkan sebagai upah dari pada penyewaan jasa tersebut. Akan tetapi kamu harus memperhatikan beberapa platform atau penjual dan penyedia jasa yang menerima cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah karena tidak semua orang menerima mata uang Kripto.
Mining
Ada alternatif lain dalam mendapatkan mata uang Kripto selain dari membeli secara langsung, yaitu dengan cara mining. Mining menjadi cukup populer belakangan ini karena dengan mengerjakan beberapa hal kamu bisa mendapatkan uang Kripto secara gratis. Biasanya kamu mengerjakan soal atau teka-teki matematika yang cukup sulit dan berlomba dengan banyak pesaing lain. Apabila kamu benar dalam menjawab teka-teki tersebut kamu akan diberikan upah berupa mata uang kripto. Adanya cryptocurrency juga menjadikan kegiatan mining ini hidup karena di dalam kegiatan mining ini penyedia soal dengan orang yang berhasil memecahkan soal tersebut sama-sama diuntungkan.
Saat ini di Indonesia mata uang Kripto memang belum bisa dijadikan sebagai alat tukar yang sah karena berdasarkan peraturan pemerintah, pembayaran yang legal hanya menggunakan rupiah saja. Namun semenjak Februari 2019 kemarin sudah ada payung hukum yang menyatakan bahwa menyimpan dan melakukan transaksi jual beli sebagai aset sah. Bank Indonesia yang menaungi berbagai macam bank di Indonesia seperti bank BRI, Mandiri, BNI dan lain sebagainya juga memberikan saran untuk menyimpan dan melakukan transaksi jual beli namun resiko ditanggung oleh pelaku.